Pengertian Korupsi, Penyebab Korupsi, Dampak dan Upaya Pencegahan

Pengertian Korupsi, Faktor Penyebab Korupsi, Dampak dan Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia adalah pembahasan yang akan disampaikan ShoutedMe.com pada kesempatan ini. Kami berharap dengan penyampaian materi ini Anda dapat memahami pengertian korupsi, dampak korupsi dan mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh satu kata yang disebut dengan "Korupsi".

Korupsi, apa sih makna korupsi? Pengertian korupsi itu apa? Lalu, bagaimana cara mencegah korupsi?. Sudahkah kita bebas dari korupsi? Atau kah kita terbelenggu dalam lingkarannya? Kata “KORUPSI” bukan lagi kata yang asing bagi sebagian besar masyarakat indonesia. Jika pada tahun 80-an tidak begitu booming, lain halnya sekarang yang sudah menjadi hal biasa menyaksikan berita tentang korupsi.

Pengertian Korupsi, Faktor Penyebab Korupsi, Dampak dan Upaya Pencegahan

Korupsi merupakan salah satu prilaku menyimpang yang dilakukan oleh sebagian orang.
pengertian korupsi

Prilaku tersebut tumbuh dalam diri seseorang sebagai akibat dari kurang fahamnya atau ketidaksadaran atas azas bangsa indonesia.

Teringat paragraph pertama diatas, mungkinkah dari kita sudah ada yang memahami akan keberlangsungan korupsi yang membudaya dalam diri pejabat indonesia. Meski tidak semuanya melakukan korupsi, dilakukan oleh satu oknum pun sudah sangat merugikan masyarakat indonesia.

Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak masyarakat indonesia untuk lebih memahami makna korupsi, memahami bahaya korupsi dan upaya terbaik apa yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi?

Pengertian Korupsi

Menurut pendapat Atas (1987) yang mengemukakan tentang pengertian penyuapan, menyatakan:

Bahwa seorang pegawai negeri disebut korup apabila menerima pemberian yang disodorkan oleh seorang swasta dengan maksud mempengaruhinya agar memberikan perhatian istimewa pada kepentingan kepentingan si pemberi.

Permintaan pemberian atau hadiah dalam pelaksanaan tugas-tugas publik juga bisa dipandang sebagai ‘korupsi’. Istilah ini juga dikenakan pada pejabat-pejabat yang menggunakan dana publik yang mereka urus bagi keuntungan mereka sendiri.

Barley (1985) pada buku “ Webster’s Third New Dictionary” memberikan definisi korupsi adalah:
Sebagai perangsang (seorang pejabat pemerintah) berdasarkan itikad buruk (seperti misalnya, suapan) agar ia melakukan pelanggaran kewajibannya. Lalu suapan diberi definisi sebagai hadiah, penghargaan, pemberian atau keistimewaan yang dianugerahkan atau dijanjikan dengan tujuan merusak pertimbangan atau tingkah laku, terutama seorang dari dalam kedudukan terpercaya (sebagai pejabat pemerintah).

Korupsi adalah istilah umum yang mencakup penyalahgunaan kekuasaan serta pengaruh jabatan atau kedudukan istimewa dalam masyarakat untuk maksud-maksud pribadi.

Mengenal Korupsi Sebagai Bahaya Laten

Korupsi berasal dari kata Latin, yaitu corruption dan berasal dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, menyogok. Dari kata tersebut saja mungkin anda sudah memahami bahayanya korupsi, apalagi jika kita kaji lebih dalam lagi.

Menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

penyebab korupsi

Jabatan yang diberikan oleh masyarakat kepada pejabat merupakan amanah yang harus ditanggung dan dijalankan. Mensia-siakan amanah adalah termasuk dosa yang sangat besar yang harus dipertanggungjawabkan. Kenapa tidak takut dengan dosa?

Unsur-unsur Korupsi dari Sudut Pandang Hukum

Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur berikut.
  1. Melanggar hukum yang berlaku
  2. Penyalahgunaan wewenang
  3. Merugikan negara
  4. Memperkaya pribadi/ diri sendiri.

Sudah tentu korupsi merupakan suatu pelanggaran hukum yang sangat berat yang seharusnya pelaku mendapat hukuman yang berat juga.

Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Korupsi

Kenapa korupsi bisa muncul? Apa saja faktor – faktor yang menyebabkan munculnya korupsi? Ada banyak faktor yang menyebabkan munculnya korupsi, selain faktor internal (prilaku) juga ada faktor eksternal (Lingkungan) yang dapat menyebabkan munculnya korupsi.

faktor penyebab korupsi
Faktor Penyebab Korupsi

Berikut adalah faktor-faktor yang menyebabkan munculnya korupsi :
  1. Konsentrasi kekuasaan pada si pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat.
  2. Kurangnya transparansi pada pengambilan keputusan pemerintah.
  3. Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  4. Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  5. Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
  6. Lemahnya ketertiban hukum.
  7. Lemahnya profesi hukum.
  8. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan pers / media massa.
  9. Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
  10. Rakyat yang “cuek”, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perintah yang cukup ke pemilu.

Bentuk-Bentuk Penyalahgunaan

Pelanggaran yang terjadi dalam korupsi biasanya adalah :
  1. Penyogokan dan penerima sogokan
  2. Sumbangan kampanye dan “Uang Lembek”
  3. Tuduhan korupsi sebagai alat politik. Ini sudah biasa terjadi di indonesia, korupsi massal dan menyudutkan satu orang sebagai tumbal
  4. Mengukur korupsi

Dampak Negatif Korupsi

Korupsi berdampak sangat luar biasa terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua sistem dalam satu negara terkena dampak dari korupsi.

Dampak Korupsi Terhadap Sistem Demokrasi

Korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.

Korupsi mengikis kemampuan institusi dari pemerintah seperti mengabaikan prosedur, penyedotan sumber daya, dan mengangkat pejabat atau menaikkan jabatannya bukan karena prestasi.

Dampak Korupsi Terhadap Sistem Ekonomi

Korupsi dapat mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan unefeciented yang tinggi.

Dampak Korupsi Terhadap Sistem Kesejahteraan Umum Negara

Korupsi politisi ada di banyak negara dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya, Korupsi politisi berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.

Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Proses pendidikan merupakan suatu proses pembudayaan dan membudaya. Jika korupsi merupakan suatu gejala kebudayaan dalam masyarakat Indonesia maka adalah tanggung jawab moral pendidikan nasional untuk membenahi pendidikan nasionalnya sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Korupsi adalah pelanggaran moral dan oleh sebab itu merupakan bagian dari tanggung jawab dari sisi moral dan sisi akademis dari pendidikan nasional untuk memberantasnya.

Selain UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Kriminal Korupsi, diperlukan juga aturan pendukung sebagai bagian dari sistem di Indonesia yang diarahkan sebagai usaha preventif dan partisipatif dalam pelaksanaannya yaitu SISDIKNAS.

Hal ini berarti SISDIKNAS selain bertujuan seperti yang telah dirinci dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu secara eksplisit ditujukan kepada pencapaian tujuan-tujuan untuk menghilangkan ketimpangan-ketimpangan yang ada dalam masyarakat.

upaya pencegahan korupsi

SISDIKNAS haruslah secara proaktif menciptakan suatu masyarakat yang demokratis; dan lembaga pendidikan haruslah menegakkan disiplin, disiplin dalam kehidupan: bernegara, dalam masyarakat yang pluralis dan multikultural.

Selain itu SISDIKNAS hendaknya menjadi alat untuk mengoreksi agar arah kehidupan masyarakat Indonesia tidak terlalu berorientasi kepada kepentingan ekonomi. Sebagai salah satu lembaga kebudayaan yang penting, SISDIKNAS haruslah bersih dari segala bentuk korupsi.

Salah satu cara untuk melaksanakannya memang sudah dimulai dengan peningkatan partisipasi masyarakat di dalam pelaksanaan dan manajemen SISDIKNAS, dengan adanya Komite Sekolah, Dewan Sekolah dari tingkat kabupaten sampai nasional.

Semua ini upaya untuk mencegah korupsi dengan meningkatkan kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan SISDIKNAS agar terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sendiri.

Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Dalam memberantas korupsi, masyarakat harus pula mempunyai peran yang dapat mencegah atau setidaknya mengurangi Korupsi. Berikut adalah upaya yang dapat dilakukan untuk pemberantasan korupsi.

  • Mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
  • Memperoleh dan memberikan pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hkum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
  • Menyampaikan saran dan pendapat atau permintaan informasi bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.
  • Informasi, saran, atau pendapat dari masyarakat harus disampaikan secara tertulis, disertai data nama dan alamat pelapor, pimpinan organisasi masyarakat, atau pimpinan LSM dengan melampirkan foto kopi KTP atau identitas diri lain dan bukti-bukti permulaan agar dapat diklarifikasi oleh penegak hukum.
  • Berhak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum dalam waktu paling lama 30 hari.
  • Berhak untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hal mencari, memperoleh, dan memberikan informasi serta menyampaikan saran dan pendapatnya.

Sadar Hukum Sebagai Salah Satu Upaya Pencegahan Korupsi

Upaya pencegahan korupsi juga harus dilakukan dengan sosialisasi dan penerangan tentang hukum. Sadar hukum dalam kehidupan penting untuk mengurangi dan mencegah korupsi.

Sadar Hukum di Lingkungan Keluarga

Setiap anggota keluarga harus dapat mengembangkan kesadaran diri dengan membiasakan berperilaku seperti di bawah ini.
  • Selalu menjaga nama baik keluarga
  • Mentaati aturan keluarga yang berlaku
  • Menggunakan fasilitas keluarga secara baik
  • Mendengarkan nasihat dari orang tua
  • Menghormati semua anggota keluarga.

Sadar Hukum di Lingkungan Pekerjaan

Kesadaran hukum dapat dikembangkan oleh setiap pekerja dengan membiasakan diri melakukan perilaku-perilaku sebagai berikut.
  • Selalu menaati peraturan yang berlaku di perusahaan
  • Disiplin dalam bekerja
  • Menghormati dan menghargai sesama rekan kerja
  • Tidak mencari muka untuk dapat naik jabatan
  • Tidak membuat resah di masyarakat.

Sadar Hukum di Lingkungan Masyarakat

Perilaku-perilaku yang mencerminkan sikap sadar hukum, antara lain sebagai berikut.
  • Menjaga nama baik lingkungan masyarakat
  • Menghormati sesama warga masyarakat
  • Taat dan patuh terhadap atura-aturan masyarakat
  • Tidak bertindak di luar norma
  • Selalu memelihara ketertiban, keamanan, dan ketenteraman.

Sadar Hukum di Lingkungan Negara

Bentuk sadar hukum di dalam ruang lingkup kenegaraan antara lain sebagai berikut.
  • Menjaga nama baik bangsa dan negara
  • Taat dan patuh dalam menjalankan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh negara
  • Membayar pajak
  • Saling hormat antar sesama warga.
Baca Juga: Pengertian Hukum


Kesimpulan

Korupsi merupakan penyakit dalam diri manusia karena korupsi adalah prilaku menyimpang yang bertentangan dengan hukum, baik itu hukum negara, hukum agama, mau pun hukum yang berlaku dalam adat suatu masyarakat.

Pemerintah telah berupaya untuk mencegah korupsi yang ada di Indonesia yang sudah pada tahap mengkhawatirkan ini. Berdasarkan data yang dikeluarkan ICW (Indonesian Corruption Watch) yang dimuat dilaman kompas.com bahwa korupsi di indonesia semester 1 2018 para penegak hukum melakukan penindakan 139 kasus korupsi dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah ini cukup menurun signifikan dari tahun 2017 sebanyak 266 kasus dengan 587 tersangka.

Dari data diatas, bahwa upaya penegakan hukum dan penindakan hukum atas kasus korupsi di Indonesia sedikit lebih baik. Upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Demikian artikel tentang Pengertian Korupsi, Penyebab Korupsi, Dampak dan Upaya Pencegahan Korupsi ini disampaikan dan semoga artikel yang kami sampaikan bermanfaat bagi Anda semuanya.

Sumber: Kompas dan KPK

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Korupsi, Penyebab Korupsi, Dampak dan Upaya Pencegahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel