Butir Butir Pancasila Menurut TAP MPR 2013

Pancasila adalah pedoman hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang kesaktiannya sudah tidak diragukan lagi.

Sebagai ideologi dasar bagi bangsa Indonesia, eksistensi pancasila harus dijaga dan dilestarikan jangan sampai kesaktiannya hilang. Ketika saya masih Sekolah di Sekolah Dasar sering sekali dipusingkan dengan hafalan butir-butir pancasila dalam mata pelajaran PMP ( Pendidikan Moral Pancasila) lalu kemudian berubah menjadi mata pelajaran PPKn ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).

Sekarang,,,,

Berubah kembali menjadi PKn saja tanpa mengikutsertakan pancasila didalamnya yang jelas-jelas merupakan ideologi bangsa Indonesia dalam bernegara.

Mengenang kembali masa kecil saya yang selalu disibukan dengan hafalan 36 butir pancasila atau ceramah guru PMP tentang penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau dalam bahasa Sansakerta dikenal dengan istilah Eka Prasetya Pancakarsa.
Saat itu, kami sangat bangga menjadi anak Indonesia dan sangat bangga kepada negara serta kepada pemimpin negeri ini ( Alm. Soeharto) dan sangat khidmat pada guru, pemimpin atau orang yang lebih tua.

Kenapa anak dulu bisa bersikap seperti itu?
Pendidikan moral lah yang menyebabkan anak-anak se usia saya sangat menghormati orang yang lebih tua, guru dan para pemimpin baik itu tingkat RT sampai Presiden.

Pancasila lahir dari orang-orang hebat dan pemikir hebat yang membawa indonesia pada kemerdekaan yang hakiki, kemerdekaan yang dicapai dengan darah dan nyawa.

Para bapak pendiri bangsa sebagai peletak ideologi bangsa melalui pancasila haruslah kita hormati dan junjung tinggi keberadaannya bukan malah menghilangkannya dari bumi pertiwi ini.

Pancasila harus dikembalikan dan diajarkan kembali kepada generasi muda kita.

Jangan hanya karena 1 Juni sebagai hari kesaktian pancasila kita cukup bangga dengan memperingatinya tanpa tahu makna dan butir-butir pancasila yang terkandung didalamnya.

Soekarno berkata:
Jas Merah, Jangan sekali-kali melupakan sejarah.

Butir Butir Pancasila menurut TAP MPR Nomor II/MPR/1978

Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Eka Prasetya Pancakarsa atau Pedoman Pengamalan dan Penghayatan Pancasila menjabarkan 36 butir-butir pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski pun lahir dari rahim orde baru, kiranya tap MPR no. II/MPR/1978 adalah ajaran-ajaran atau pedoman dalam kehidupan bernegara dan menanamkan nilai-nilai pancasila bagi warga negara sehingga timbul dalam dirinya rasa cinta tanah air dan terciptanya kerukunan antar warga.

36 Butir Pancasila dalam TAP MPR no. II/MPR/1978

Di dalam TAP MPR no. II/MPR/1978 tentang P4 disebutkan butir-butir pancasila yang berjumlah 36 dari mulai sila pertama sampai dengan sila kelima.

Dan berikut adalah butir-butir pancasila menurut TAP MPR no. II/MPR/1978:

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama dilambangkan dengan "Bintang" dan mengandung 4 butir pancasila, ialah:
  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab

Dilambangkan dengan "Rantai" dan mengandung 8 butir pancasila, yaitu:
  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia

Dilambangkan dengan "Pohon Beringin", mengandung 5 butir pancasila, yaitu:
  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Dilambangkan dengan "Kepala Banteng", mengandung 7 butir pancasila, yaitu:
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dilambangkan dengan lambang Padi dan Kapas, mengandung 12 butir pancasila, diantaranya:
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

45 Butir-butir pancasila menurut ketetapan MPR no. I/MPR/2003

Berlakunya ketetapan MPR no. I/MPR/2003 mengakhiri ketetapan MPR no. II/MPR/1978 namun tidak serta merta menghilangkan esensi yang terkandung didalamnya.

TAP MPR No. I/MPR/2013 adalah penyempurnaan dari ketetapan MPR sebelumnya sekaligus mengakhiri kejayaan orde baru.

Dan berikut adalah butir-butir pancasila menurut TAP MPR no. I/MPR/2003:

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam sila pertama terdapat 7 butir pancasila yaitu:
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Butir 1 dalam sila pertama menjelaskan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang beragama dan tidak ada tempat bagi orang yang tidak percaya agama di Indonesia.

Butir 2 sila pertama menjelaskan bahwa manusia indonesia adalah manusia yang taat dalam neragama dan menghormati agama lain

Butir 3 sila pertama menjelaskan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang toleran dan menghormati pemeluk agama lain.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab

Sila kedua mengandung 10 butir-butir pancasila, yaitu:
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Inti sari dari butir butir pancasila yang terkandung dalam sila kedua adalah menghormati sesama manusia baik itu hak-haknya atau pun kewajibannya dan mempunyai sikap tenggang rasa serta menjadi manusia yang berani menegakkan keadilan dan kebenaran.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila ketiga dalam pancasila mengandung 7 butir pancasila, yaitu:
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Inti dari butir butir pancasila yang terkandung dalam sila ketiga adalah bahwa bangsa indonesia harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan indonesia dari negara asing dan siap berkorban demi persatuan dan kesatuan bangsa. Anak gaul jaman now menyebutnya dengan istilah "NKRI HARGA MATI"

Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Dalam sila keempat pancasila terdapat 10 butir pancasila, yaitu:
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Penjelasan dari butir-butir pancasila dalam sila ke-4 adalah bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang senang bermusyawarah dalam memutuskan sesuatu. Selalu menempatkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan golongannya serta segala permasalahan harus diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat bukan dengan jalan kekerasan.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" mengandung 11 butir pancasila, yaitu:
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Amanat yang terkandung dalam butir-butir pancasila dalam sila kelima adalah bahwa orang indonesia adalah orang2 yang mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, mampu berbuat adil terhadap sesama, menghormati orang lain dan suka tolong menolong. Bangsa indonesia adalah bangsa yang suka bekerja keras dan mempunyai sifat "Humble".

Demikianlah butir-butir pancasila ini dikutip dari berbagai sumber yang siqqah dan dapat dipertangungjawabkan kebenarannya. Semoga apa yang kami sampaikan ini memberikan manfaat terutama bagi Anda yang sedang mengerjakan tugas sekolah atau kuliah. akhir kata saya ucapkan terima kasih.

Merdeka...

Belum ada Komentar untuk "Butir Butir Pancasila Menurut TAP MPR 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel