Piagam Jakarta: Isi, Tim Perumus dan Sejarahnya
Senin, 22 Oktober 2018
Tulis Komentar
Jelaskan isi Piagam Jakarta dan siapa saja tim perumus Piagam Jakarta? Jika pertanyaan tersebut ditanyakan kepada orang awam akan merasa bingung dan mereka mungkin akan menjawab tidak tahu.
Tapi, tahukah Anda Piagam Jakarta? Saya yakin kebanyakan dari Anda juga tidak akan mengetahuinya atau hanya sekedar tahu saja tanpa mengetahui makna dan maksud yang dimaksud dengan isi piagam jakarta.
Sebagai Warga Negara yang cinta tanah air dan bangsanya sendiri, hendaknya kita mengetahui sejarah bangsa indonesia, mengetahui sejarah terbentuknya bangsa sehingga kita dapat menghargai jasa-jasa pendiri bangsa sekaligus dapat mengisi kemerdekaan yang direbut dengan perjuangan dan nyawa ini dengan sebaik-baiknya.
Ketika masih sekolah kita diajarkan tentang sejarah indonesia. Dulu waktu saya SD saya belajar Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa (PSPB) dan kemudian mata pelajaran tersebut di ganti dengan Sejarah Nasional Indonesia.
Piagam Jakarta lahir dari upaya-upaya pendiri bangsa meletakan fondasi kebangsaan dengan memperhatikan aspek budaya, agama, peradaban, sejarah dan filosofis bangsa.
Sejarah mencatat, Jepang menjajah Indonesia selama 3,5 tahun yang dimulai Desember 1942 sampai dengan 17 Agustus 1945. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, banyak warga Indonesia yang mengalami siksaan dan bahkan perbudakan. Jepang dianggap sebagai penjajah yang paling kejam.
Masuknya jepang ke Indonesia tidak terlepas dari perang yang terjadi di kawasan Asia dan upaya masuknya Sekutu ke kawasan Asia.
Bom Atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat memaksa Jepang menyerah pada sekutu. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh Indonesia untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai upaya jepang memperoleh dukungan Indonesia, akhirnya jepang membentuk suatu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang disebut dengan BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Maret 1945.
BPUPKI atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai) mempunyai tugas untuk membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI resmi mengadakan sidang perdana. Adalah Muhammad Yamin yang menyampaikan gagasan rumusan dasar negara yaitu:
Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 1945. Saat Prof. Mr. Dr. Soepomo mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia.
Lima prinsip dasar negara tersebut dinamakan dengan "Dasar Negara Indonesia Merdeka" yang terdiri dari:
Sidang terakhir dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 1945. Adalah Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia.
Ir. Soekarno menamakan lima dasar negara tersebut dengan nama "Pancasila" yang berisi:
Piagam Jakarta adalah dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.
Piagam Djakarta
Panitia sembilan menyusun naskah yang pada awalnya dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan indonesia, namun kemduian dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945. Naskah inilah yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta.
Ir. SoekarnoSoekarno adalah orang yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Lahir di Jombang, pada tanggal 6 Juni 1901 dari pasangan Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai ini adalah presiden pertama Republik Indonesia yang berkuasa dari tahun 1945 sampai dengan 1967. Bung Karno adalah sang proklamator bersama dengan Bung Hatta.
Piagam Jakarta merupakan cikal bakal lahirnya pancasila yang merupakan sumber hukum utama di Indonesia. Dari Piagam Jakarta inilah Isi Pancasila tertuang dalam Alinea IV Piagam Jakarta.
5 poin utama dalam piagam jakarta tersebut adalah:
Pancasila sebagai dasar negara yang tertuang dalam piagam jakarta mengalami perubahan 7 kata demi kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa. Kalimat "Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja" diganti dengan " Ketuhanan yang Maha Esa"
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan UUD'45 dan dengan ketetapan MPR No. II/MPR 1978 tentang P4 butir-butir pancasila menjadi pedoman penyelenggaraan negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia dengan mengamalkan nilai-nilai pancasila.
Demikian penjelasan tentang Piagam Jakarta ini disampaikan yang meliputi latar belakang piagam jakarta, isi piagam jakarta, tim perumus piagam jakarta dan rumusan piagam jakarta.
Tapi, tahukah Anda Piagam Jakarta? Saya yakin kebanyakan dari Anda juga tidak akan mengetahuinya atau hanya sekedar tahu saja tanpa mengetahui makna dan maksud yang dimaksud dengan isi piagam jakarta.
Sebagai Warga Negara yang cinta tanah air dan bangsanya sendiri, hendaknya kita mengetahui sejarah bangsa indonesia, mengetahui sejarah terbentuknya bangsa sehingga kita dapat menghargai jasa-jasa pendiri bangsa sekaligus dapat mengisi kemerdekaan yang direbut dengan perjuangan dan nyawa ini dengan sebaik-baiknya.
Ketika masih sekolah kita diajarkan tentang sejarah indonesia. Dulu waktu saya SD saya belajar Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa (PSPB) dan kemudian mata pelajaran tersebut di ganti dengan Sejarah Nasional Indonesia.
Piagam Jakarta atau Jakarta Charter
Lahirnya Undang-undang di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kelahiran Piagam Jakarta. Piagam Jakarta atau Jakarta Charter adalah cikal bakal hukum yang berkembang di Indonesia.Piagam Jakarta lahir dari upaya-upaya pendiri bangsa meletakan fondasi kebangsaan dengan memperhatikan aspek budaya, agama, peradaban, sejarah dan filosofis bangsa.
Latar Belakang Piagam Jakarta
Apa latar belakang dibentuknya Piagam Jakarta? Terbentuknya Piagam Jakarta tidak terlepas dari keinginan Bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Latar belakang lahirnya Piagam Jakarta tidak terlepas dari peran Panitia Sembilan yang dibentuk oleh Jepang sebagai janjinya untuk segera memberikan kemerdekaan pada Indonesia.Sejarah mencatat, Jepang menjajah Indonesia selama 3,5 tahun yang dimulai Desember 1942 sampai dengan 17 Agustus 1945. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, banyak warga Indonesia yang mengalami siksaan dan bahkan perbudakan. Jepang dianggap sebagai penjajah yang paling kejam.
Masuknya jepang ke Indonesia tidak terlepas dari perang yang terjadi di kawasan Asia dan upaya masuknya Sekutu ke kawasan Asia.
Bom Atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat memaksa Jepang menyerah pada sekutu. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh Indonesia untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai upaya jepang memperoleh dukungan Indonesia, akhirnya jepang membentuk suatu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang disebut dengan BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Maret 1945.
BPUPKI atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai) mempunyai tugas untuk membentuk persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI resmi mengadakan sidang perdana. Adalah Muhammad Yamin yang menyampaikan gagasan rumusan dasar negara yaitu:
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ketuhanan;
- Peri Kerakyatan;
- Kesejahteraan Rakyat.
Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 1945. Saat Prof. Mr. Dr. Soepomo mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia.
Lima prinsip dasar negara tersebut dinamakan dengan "Dasar Negara Indonesia Merdeka" yang terdiri dari:
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
- Mufakat dan Demokrasi;
- Musyawarah;
- Keadilan Sosial.
Sidang terakhir dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 1945. Adalah Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia.
Ir. Soekarno menamakan lima dasar negara tersebut dengan nama "Pancasila" yang berisi:
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan Sosial;
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Isi Piagam Jakarta
Piagam Jakarta berisi nada-nada pemberontakan melawan kolonialisme, imperialisme-kapitalisme dan fasisme.Piagam Jakarta adalah dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.
Bahwa sesoengguhnja kemerdekaan itoe ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas doenia harus dihapuskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perdjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintu-gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan jang luhur, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.
Kemoedian daripada itoe, oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam soeatoe Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam soeatoe soesoenan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
- Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
- Kemanoesiaan jang adil dan beradab
- Persatoean Indonesia
- Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.
Djakarta, 22-6-1945
Panitia Sembilan
Tim Perumus Piagam Jakarta
Piagam Jakarta (Djakasta Charter) lahir dari para pemikir bangsa yang kepanitiaanya dibentuk oleh Jepang. Adalah panitia sembilan yang memprakarsai lahirnya naskah piagam jakarta.Panitia sembilan menyusun naskah yang pada awalnya dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan indonesia, namun kemduian dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945. Naskah inilah yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta.
Ir. SoekarnoSoekarno adalah orang yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Lahir di Jombang, pada tanggal 6 Juni 1901 dari pasangan Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai ini adalah presiden pertama Republik Indonesia yang berkuasa dari tahun 1945 sampai dengan 1967. Bung Karno adalah sang proklamator bersama dengan Bung Hatta.
Drs. Muhammad Hatta
Lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada tanggal 12 Agustus 1902 dan meninggal di Jakarta pada tanggal 14 Maret 1980 adalah wakil presiden pertama Indonesia dan sekaligus sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Lahir dengan nama Muhammad Athar dari pasangan Muhammad Djamil dan Siti Saleha yang berasal dari ranah Minang.
Alexander Andries Maramis
Alexander Andries Maramis lahir di Manado pada tanggal 20 Juni 1897. Ayahnya bernama Andries Alexander Maramis dan ibunya bernama Charlotte Ticoalu. A A Maramis adalah menteri keuangan republik Indonesia dan orang yang pertama kali menandatangani Oeang Republik Indonesia. Maramis meninggal di Jakarta pada tanggal 31 Juli 1977.
Abikoesno Tjokrosoejoso
Abikoesno Tjokrosoejoso lahir di Kota Karanganyar, Kebumen tahun 1897 meninggal tahun 1968 adalah salah satu Bapak Pendiri Kemerdekaan Indonesia dan penandatangan konstitusi. Setelah kemerdekaan, Abikoesno Tjokrosoejoso menjabat sebagai Menteri Perhubungan dalam Kabinet Presidensial pertama Soekarno dan juga menjadi penasihat Biro Pekerjaan Umum.
Prof. KH. Abdoel Kahar Moezakir
Prof. KH. Abdoel Kahar Moezakir adalah Rektor Magnificus yang dipilih Universitas Islam Indonesia untuk pertama kali dengan nama STI selama 2 periode. Periode pertama tahun 1945 sampai dengan tahun 1948 dan periode kedua dari tahun 1948 sampai dengan 1960.
Agoes Salim
Agus Salim lahir dari pasangan Soetan Mohamad Salim dan Siti Zainab pada tanggal 8 Oktober 1884. Ayah Agoes Salim adalah seorang Jaksa Kepala di Pengadilan Tinggi Riau. Pada tahun 1906, Salim berangkat ke Jeddah, Arab Saudi untuk bekerja di Konsulat Belanda. Dalam bidang pemerintahan, jabatan terakhir agus salim adalah menteri luar negeri pada kabinet Hatta. Agoes Salim meninggal dunia pada 4 November 1954 di RSU Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
Achmad Soebardjo dilahirkan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, tanggal 23 Maret 1896. Lahir dari pasangan Teuku Muhammad Yusuf dan Wardinah. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo adalah menteri luar negeri pertama Republik Indonesia. Ia menjabat dari 2 September 1945 – 14 November 1945. Achmad Soebardjo meninggal pada 15 Desember 1978 pada usia 82 tahun dan dimakamkan di Cipayung, Bogor.
K. H. Abdul Wahid Hasjim
K. H. Abdul Wahid Hasjim lahir di Jombang, Jawa Timur, 1 Juni 1914 adalah pahlawan nasional Indonesia dan menteri negara dalam kabinet pertama Indonesia. Pada masa kemerdekaan, K.H. Wahid Hasyim menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia periode 30 September 1945 sampai 14 November 1945. Wahid Hasyim dengan segudang pemikiran tentang agama, negara, pendidikan, politik, kemasyarakatan, NU, dan pesantren, telah menjadi lapisan sejarah ke-Islaman dan ke-Indonesiaan yang tidak dapat tergantikan oleh siapapun. Wahid Hasyim meninggal dunia pada tanggal 19 April 1953 dalam usia yang sangat muda yaitu 38 tahun.
Mohammad Yamin
Mohammad Yamin dilahirkan Sawahlunto pada 23 Agustus 1903 dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah. Ia merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda sekaligus "pencipta imaji keindonesiaan" yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia. Pada masa kemerdekaan dia menjabat sebagai menteri penerangan Indoenesia periode jabatan 6 Maret 1962 – 17 Oktober 1962. Meninggal di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 1962 dalam usia 59 tahun.
Rumusan Piagam Jakarta
Piagam Jakarta merupakan cikal bakal lahirnya pancasila yang merupakan sumber hukum utama di Indonesia. Dari Piagam Jakarta inilah Isi Pancasila tertuang dalam Alinea IV Piagam Jakarta.5 poin utama dalam piagam jakarta tersebut adalah:
- Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
- Kemanoesiaan jang adil dan beradab
- Persatoean Indonesia
- Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara yang tertuang dalam piagam jakarta mengalami perubahan 7 kata demi kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa. Kalimat "Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja" diganti dengan " Ketuhanan yang Maha Esa"
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan UUD'45 dan dengan ketetapan MPR No. II/MPR 1978 tentang P4 butir-butir pancasila menjadi pedoman penyelenggaraan negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia dengan mengamalkan nilai-nilai pancasila.
Demikian penjelasan tentang Piagam Jakarta ini disampaikan yang meliputi latar belakang piagam jakarta, isi piagam jakarta, tim perumus piagam jakarta dan rumusan piagam jakarta.
Belum ada Komentar untuk "Piagam Jakarta: Isi, Tim Perumus dan Sejarahnya"
Posting Komentar